Home » » Menag: Pengawasan Preventif-Edukatif Jauh Lebih Baik

Menag: Pengawasan Preventif-Edukatif Jauh Lebih Baik

Written By Mujahid on Kamis, 24 Januari 2013 | 08.17

Jakarta (Pinmas) — Pengawasan preventif-edukatif jauh lebih baik dan positif bagi organisasi. Penegasan ini disampaikan Menteri Agama,Suryadharma Ali ketika melantik 8 pejabat eselon I dan II Kementerian Agama RI, di Operation Room Gedung Kementerian Agama, Jl.Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/01).
“Pada prinsipnya, pengawasan yang bersifat preventif dan edukatif jauh lebih baik dan positif bagi organisasi. Jika memang harus mengambil tindakan hukuman, semua itu harus dilakukan secara adil dan proporsional.Bawahan tidak menjerumuskan atasan dan atasan tidak mengorbankan bawahan,”
tegas Menag.
Dalam sambutan pelantikan, Menag menggarisbawahi tugas Inspektur Wilayah untuk mengawasi satuan kerja dalam lingkup tugasnya secara efektif. Hal ini penting mengingat sejak 18 Desember 2012, Menag telah mencanangkan Zona Integritas yang bertujuan untuk mewujudkan Kementerian Agama yang bebas dan bersih dari Korupsi.
“Zona Integristas sudah dicanangkan dan Kementerian Agama diharapkan dapat menjadi Kementerian yang mampu memperoleh predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sesuai standar yang ditetapkan pemerintah,” papar Menag.
Sehubungan itu, Menag meminta seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, pusat dan daerah, serta Pimpinan Perguruan Tinggi Agama Negeri,untuk mempelopori penerapan zona integritas di lingkungannya masing-masing melalui langkah-langkah yang konkrit.
Menag meminta perhatian para pejabat di tingkat pusat dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk secara serius menerapkan dan mengawal zona integritas dengan mewujudkan “administrasi bersih dan benar” di semua lingkungan kerja Kementerian Agama.
“Administrasi keuangan yang rapih, belum tentu bersih dan benar. Namun administrasi yang bersih dan benar harus rapih,” terang Menag.
Kepada pimpinan perguruan tinggi agama, unit eselon II pusat, dan Kakanwil, Menag berpesan agar hati-hati dalam mengelola fungsi organisasi,sumber daya manusia dan penggunaan anggaran sesuai dengan asas pemerintahan yang baik (good governance). (mkd)
Share this article :

Posting Komentar