Home » » Dituding Korupsi Anak Penghulu KUA Malu

Dituding Korupsi Anak Penghulu KUA Malu

Written By Mujahid on Kamis, 24 Januari 2013 | 02.38

JAKARTA - Tuduhan banyak penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan korupsi membuat keluarga mereka menanggung malu. Anak-anak pejabat KUA itu malu lantaran ayahnya disebut sebagai pelaku pungutan liar (pungli) saat menikahkan orang.
Hal ini menjadi fenomena setelah kasus pungli di KUA banyak dikeluhkan oleh warga. Bahkan, Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) M. Jasin mengatakan pungli paling besar yang terjadi di KUA terkait penghulu pernikahan. Jumlahnya  bisa mencapai Rp 1,2 triliun per tahun.
Setelah berita ini merebak anak-anak  pejabat KUA pun curhat karena diejek teman-temannya. “Ada mahasiswa saya yang orang tuanya di KUA. Saya tekankan, agar kita menjauhi korupsi. Sekarang saat isunya meledak, benar terjadi, mereka menjadi malu. Mereka juga diejek oleh teman-temannya,” kata Ustad  Imam Suprayogo saat berceramah dalam acara peresmian gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (4/1) kemarin. Imam Suprayogo, merupakan penceramah yang juga Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur.
Keluhan ini pun ditanggapi oleh Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. Petugas di KUA, kata Menag, memang perlu dipikirkan agar mendapat perlakuan khusus. Karena petugas KUA biasanya bekerja di luar hari kerja.
“Memang harus ada perlakuan khusus, saya mohon bersabar. Dan saya mohon tidak perlu hal ini dibesar-besarkan, karena bisa berdampak negatif juga seperti yang dikatakan Rektor UIN tadi, anak-anak dari pejabat KUA itu jadi malu disebut korupsi,” jelas Suryadharma usai peresmian gedung tersebut.
Petugas yang melayani pernikahan, imbuhnya, selain ada unsur administrasi juga ada unsur budaya dan ritual. Solusinya pun tidak bisa sederhana karena melihat dari berbagai aspek.
“Pelayanan nikah itu selain administrasi, ada unsur budaya, ada unsur ritual, bahkan kadang ada unsur mistik juga. Solusinya tidak sederhana, tolong dibatasi pemberitaan yang demikian, kita juga sedang memikirkan,” katanya.
Sebenarnya, kata dia,  masalah ini setahun lalu sudah disampaikan oleh KPK, tapi pihaknya belum menemukan solusi yang tepat. “Kita sudah menemukan konsep solusi, tapi belum bisa saya sampaikan ke publik, antara lain insentif Rp 500 ribu. Tapi nikah juga harus dilihat unsur geografis, kan tidak tiap daerah sama, ada yang pegunungan ada yang pulau-pulau,” katanya.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasarudin Umar juga mengaku akan melakukan pembenahan dan sedang melakukan penggodokan cara  mengatasinya. “Kebanyakan pernikahan itu kan di luar kantor, jam kerja, dan tidak ada biaya operasionalnya,”terangnya pada Duta Masyarakat seusai acara Tasyakuran Keluarga Besar Kementerian Agama Kota Depok bersama Muspida, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat, dalam rangka Hari Amal Bhakti Kemenag ke-67, di MUI Depok, kemarin.  * hud/aan sumber duta online.com
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Posting Komentar